Wednesday, February 10, 2021

Cara Buat Paspor di Pekanbaru

 

Paspor

Wah, udah lama banget nih nggak kemana-mana, apalagi semenjak pandemi Covid-19 berlangsung. Udah mau anniversary 1st aja si corona. Nggak kasihan apa sama kita-kita. Nah bagi teman-teman yang berencana bepergian keluar negeri, tentu saja harus buat paspor ya. Aku mau berbagi pengalaman, terkait cara buat paspor di Pekanbaru.

Kamu belum pernah keluar negeri, ya ampun hari gini belum pernah. Kemana aja selama ini? Sama aku juga. Beberapa waktu lalu aku iseng buat paspor, mana tau kalau ada rezeki lebih nanti bisa langsung cus tanpa pusing mikirin persyaratan.

Btw, aku bukan orang Pekanbaru asli ya, kartu tanda penduduk (KTP) ku dari Indragiri Hilir (Inhil), so buat teman-teman yang dari luar daerah tetap bisa ya buat paspor di kota lain tentu saja dengan syarat-syarat yang lengkap.

Persyaratan Buat Paspor di Pekanbaru

- KTP asli dan fotocopy
- Kartu keluarga (KK) asli dan fotocopy
- Akta kelahiran / ijazah (diutamakan ijazah sekolah) asli dan fotocopy.
- Id Card kerja (jika profesi pekerjaan sekarang berbeda dengan yang tertera di KK) asli dan fotocopy.

Jadi yang asli harus tetap dibawa untuk ditunjukkan ke petugas. Dari pada bolak-balik, kan mending disiapkan semuanya. Di Kantor Imigrasi Pekanbaru Jalan KH Ahmad Dahlan emang disediakan mesin fotocopy, tapi kalau aku lebih suka menyiapkannya sebelum berangkat ke Kantor Imigrasi.

Next Step Cara Buat Paspor di Pekanbaru

Pertama, unduh terlebih dahulu aplikasi Layanan Paspor Online di Play Store atau lainnnya. Isi semua data-data yang diperlukan. Hampir mirip-mirip kayak mau bikin sosial media, cuma ya harus lengkap.

Setelah itu, daftar antrean online untuk mendapatkan kode booking. Kemudian pergi ke Kantor Imigrasi, dan tunjukkan ke petugas. Jangan lupa bawa persyaratannya tadi. Kalau sudah lengkap, petugas akan memberikan folmulir pendaftaran dan nomor tunggu. Kalau Kamu pernah daftar jadi nasabah bank, ya kira-kira seperti itu.

Selanjutnya adalah sesi wawancara, foto, dan pengambilan sidik jari. Sesi wawancara berisi pertanyaan seputar data-data Kamu, nama ayah, nama ibu, pekerjaan, juga tujuan Kamu membuat paspor.

Pastiin Kamu sudah cakep alias berdandan kece sebelum difoto. Kalau pengalaman aku, disuruh sama petugas lepas kacamata, lepas softlens (padahal aku nggak pakai), mundurin jilbab ke belakang sedikit, dan tidak boleh tersenyum. Kata petugasnya, nanti matanya tidak kelihatan kalau senyum. Ya jadilah foto jelek, nggak beda jauh sama foto KTP.

Jika urusan sama petugas wawancara sudah selesai, petugas akan memberikan selembar kertas berisi kode billing untuk pembayaran. Jadi bayarnya tidak cash, bisa melalui ATM, bank, atau kantor pos.

Aku pakai Bank Mandiri, ketika membayar di ATM selalu gagal dan aku tidak tahu alasannya. Karena malas antre di bank hanya untuk bayar, jadi aku memutuskan untuk bayar di Kantor Pos. Cukup cepat prosesnya.

Di kertas itu dituliskan kalau pembayaran paling lambat 7 hari kerja pada bank atau pos persepsi, pengamban paspor 3 hari kerja setelah melakukan pembayaran. Apabila pemohon tidak datang kembali dalam 30 hari sejak tanggal permohonan, dinyatakan batal. Tanda terima (kertas billing) harus dibawa bersama dengan tanda bukti pembayaran untuk mendapatkan paspor.

Terkait harga, aku bikinnya paspor biasa 48 halaman Rp350 ribu. Kalau yang elektronik Rp650 ribu.

Tahap akhirnya, silahkan datang beberapa hari kemudian dan membawa KTP, kemudian ambil paspor Kamu di loket pengambilan kantor imigrasi.

Sekian dari saya, semoga segera ke luar negeri dan mendapatkan perjalanan yang menyenangkan.
Previous Post
Next Post

0 komentar: